Dua Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Orang Tewas

Kecelakaan melibatkan dua truk fuso terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah barat Pos Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, pada Jumat (22/11/2024) malam.
Kecelakaan melibatkan dua truk fuso terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah barat Pos Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, pada Jumat (22/11/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan maut antara truk fuso terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah barat Pos Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, pada Jumat (22/11/2024) malam.

Insiden ini melibatkan dua kendaraan truk Fuso dan mengakibatkan salah satu sopir tewas di tempat kejadian dengan luka serius.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.30 WITA, berawal saat truk Fuso bernomor polisi N 8727 RJ yang dikemudikan oleh Buasan (66) asal Probolinggo, Jawa Timur, melaju dari arah Timur (Denpasar) menuju Gilimanuk.

Baca Juga:  Paslon Mulyadi-Ardika Unggul di TPS Masing-Masing

Namun, saat tiba di lokasi kejadian, Buasan kehilangan kendali karena mengantuk sehingga menabrak truk Fuso bernomor polisi E 8546 BA yang berada di depannya. Truk itu dikemudikan oleh Deni Setiawan Rusdiansyah (18) asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelah menabrak truk di depannya, truk Fuso N 8727 RJ terus melaju hingga keluar badan jalan dan menabrak rumah penduduk di sisi utara jalan.

Baca Juga:  Selain Dugaan Kecurangan Pencoblosan, Kotak Suara Dipukul di TPS 002 Desa Bengkel hingga Rusak

“Akibat kerasnya tabrakan, sopir truk, Buasan, mengalami luka pada kaki kiri, luka pada bagian hidung korban dalam keadaan meninggal dunia. Sementara sopir truk satunya dalam keadaan selamat tanpa luka,” kata Berata dikonfirmasi Sabtu (30/11/2024).

Korban meninggal pun langsung dievakuasi ke RSUD Tabanan. Selain mengakibatkan korban jiwa, kecelakaan ini juga  menyebabkan kerusakan berat pada bagian depan truk dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp5 juta.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Masih Kaji Dugaan Pelanggaran di 3 TPS Pilkada 2024

”Faktor penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia, yakni pengemudi yang diduga mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya,” tambah Berata. (ana)