Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di hadapan Komisi II DPR RI pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima Sugiarto, serta sejumlah anggota DPR RI.

Mahendra Jaya menyampaikan, Pilkada di Bali akan dilaksanakan pada 27 November 2024, meliputi pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Bali serta Walikota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati, dan satu Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Sempat Viral Naik Truk, Belasan Anak Punk Diamankan di Simpang Cokroaminoto

Terdapat dua pasangan calon (paslon) untuk Pilgub Bali, sedangkan jumlah paslon untuk pemilihan Bupati dan Wali Kota bervariasi, mulai dari 2 hingga 3 paslon di setiap wilayah.

“Kami optimistis Pilkada di Bali akan berjalan lancar. Kondisi wilayah tetap kondusif tanpa konflik atau polarisasi. Seluruh tahapan sudah sesuai rencana, dan pelayanan publik tetap berjalan baik,” ujar Mahendra Jaya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

Ia menambahkan bahwa Bali memiliki rekam jejak positif dengan indeks demokrasi mencapai skor 85,13 dan tingkat partisipasi pemilih sebesar 83,34 persen, melebihi target nasional 81,7 persen.

Untuk kelancaran jalannya proses Pilkada, Pemprov Bali telah menyiapkan langkah mitigasi, seperti diskusi dengan ormas melalui kegiatan ngrombo, simakrama dengan tokoh masyarakat dan adat, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan sosialisasi tentang bahaya politik uang dan menjaga netralitas ASN melalui surat edaran, penandatanganan fakta integritas, dan video ikrar.