20 November Diperingati Sebagai Hari Anak Sedunia, Begini Sejarahnya

Hari anak sedunia diperingati setiap 20 November.
Hari anak sedunia diperingati setiap 20 November.

PANTAUBALI.COM – Hari ini, 20 November, dunia memperingati Hari Anak Sedunia. Perayaan ini menjadi salah satu dari tiga hari penting yang didedikasikan untuk anak-anak, selain Hari Anak Nasional dan Hari Anak Internasional. Meski ketiganya serupa, masing-masing memiliki sejarah dan tujuan yang berbeda.

Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli di Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Soeharto melalui Keppres No. 44 Tahun 1984. Tanggal ini dipilih untuk memperingati pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Presiden Soeharto menekankan bahwa anak-anak adalah aset penting bagi kemajuan negara, sehingga mereka layak dirayakan dan didukung untuk tumbuh optimal.

Berbeda dengan Hari Anak Nasional, Hari Anak Internasional ditetapkan oleh Kongres Federasi Demokrasi Internasional di Moskow. Perayaan ini, meski disebut internasional, tidak dirayakan di seluruh dunia. Negara-negara seperti Rusia, Yugoslavia, serta sebagian wilayah di Eropa, Amerika Latin, Afrika, dan Asia merayakannya setiap 1 Juni sebagai wujud penghormatan kepada anak-anak dan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka.

Baca Juga:  Kapolri: Jumlah Anggota KKB Meningkat, Kebijakan Pemerintah Belum Tepat Sasaran

Hari Anak Sedunia, yang dirayakan setiap 20 November, ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Deklarasi Hak Anak. Melalui UNICEF, PBB berkomitmen memperjuangkan hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

Tahun ini, tema Hari Anak Sedunia adalah “Listen to the Future” atau Mendengar Masa Depan. Tema ini menggarisbawahi pentingnya mendengarkan harapan, impian, dan visi anak-anak untuk masa depan, sekaligus mempromosikan hak anak untuk berpartisipasi. Salah satu poin penting dalam Deklarasi Hak Anak menyatakan:

Baca Juga:  Tanggapan Kepala Balai TNAP Soal Pungutan Bagi Pemedek yang Bersembahyang di Pura Giri Salaka

“Tiap anak berhak mengemukakan pendapat, didengar, dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupannya atau anak-anak lain.”

Peringatan Hari Anak Sedunia tahun ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak. Mendengarkan mereka, memberikan ruang partisipasi, dan menciptakan lingkungan yang aman adalah langkah nyata untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

Mari bersama-sama menjadikan suara anak sebagai pijakan untuk membangun dunia yang lebih adil dan inklusif. Selamat Hari Anak Sedunia! (sm)