Tak Kapok! Remaja Residivis yang Keroyok Jukir Hingga Tewas Kini Menganiaya Pemuda di Denpasar

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Seorang remaja berinisial AACVK yang dulu pernah viral usai mengeroyok juru parkir hingga tewas, kini kembali melakukan aksi serupa terhadap pemuda yang hendak bermain futsal inisial CASP (16) di Denpasar Timur, pada 8 November 2024.

AACVK yang berstatus residivis itu pernah mengeroyok juru parkir di Renon, Denpasar, saat sedang mabuk bersama rekan-rekannya pada Juni 2023 lalu. Akibat perbuatannya, ia pun dihukum penjara selama 10 bulan. Bukannya bertaubat, AACVK malah kembali beraksi. Kali ini, Ia bersama teman inisial EAK. Beruntung, aksinya kali ini terekam kamera CCTV dan sontak menjadi viral di media sosial.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kejadian ini berawal saat korban datang ke Lapangan Futsal di kawasan Tohpati, Denpasar Timur pada 8 November 2024.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika: Pengalaman Adalah Guru Terbaik, Namun Pengetahuan Adalah Maha Gurunya

“Saat itu korban hendak main futsal, tiba-tiba ada tiga orang yang tidak dikenal oleh korban menghampirinya,” terang Sukadi, Kamis (14/11).

Kemudian orang-orang itu mengatakan “Kenapa ke meleng-meleng” yang berarti “kenapa anda melihat saya”. Kemudian dijawab oleh korban  korban “Gak ada aku meleng”. Tiba-tiba saja kedua pelaku langsung mengeroyok CASP.

“Pelaku memukul dan menendang korban, sedangkan temannya yakni EAK menendang mengenai perut,” tambahnya.

Saat dianiaya oleh kedua pelaku, korban tidak melakukan melawan.  Akibatnya, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan luka pada lutut sebelah kanan. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

Baca Juga:  Debat Pilgub Kedua, De Gadjah Sebut Hubungan Pusat-Daerah yang Tidak Harmonis Menyulitkan Pembangunan 

Setelah diselidiki, petugas mengetahui kalau pelaku berada di rumahnya, Jalan Kecubung, Denpasar. Tak butuh waktu lama, petugas mengamankan kedua pelaku.

“Yang bersangkutan mengakui kesalahan, yakni melakukan penganiayaan terhadap korban,” tandasnya.

Saat ini, kasus tengah dalam penanganan pihak berwajib. (*)