PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029.
Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024). Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar.
“Bismillahirrahmannirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo.
Selanjutnya, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.
Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama pimpinan MPR RI.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024.
Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. (ana)