Prabowo dan Gibran Resmi Menjabat Presiden – Wapres 2024 -2029

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 - 2029.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 - 2029.

PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 – 2029.

Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada Minggu (20/10/2024). Dalam sumpahnya, Prabowo mengucapkan janji untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar.

“Bismillahirrahmannirrahim. Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo.

Baca Juga:  Tambahan Penghasilan Tanpa Harus Resign, Berikut 6 Ide Usaha Sampingan untuk Karyawan Kantoran

Selanjutnya, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.

Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan bersama pimpinan MPR RI.

Baca Juga:  Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU)resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024.

Prabowo-Gibran menang dengan perolehan suara 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. (ana)