DENPASAR, PANTAUBALI.COM – Polda Bali memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus kematian tragis sepasang suami istri, Anak Agung Ketut Ngurah Setyawan, alias Gung Balang (38), dan istrinya, Anak Agung Sri Agung (38). Hasil penyelidikan menunjukkan dua kemungkinan penyebab kematian mereka yang tidak wajar.
Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Kabid Humas Polda Bali, menjelaskan bahwa kondisi rumah saat kejadian dalam keadaan terkunci dari dalam, menyisakan dua spekulasi utama.
“Pertama, bisa jadi mereka berdua mengakhiri hidup secara bersamaan. Kedua, mungkin salah satu dari mereka dibunuh terlebih dahulu, kemudian yang lainnya mengikuti,” ujar Jansen pada Rabu (16/10).
Dalam penyelidikan, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba di lokasi kejadian. Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba, yang bisa jadi menjadi faktor pendorong tindakan nekat tersebut.
“Narkoba yang ditemukan di kamar digunakan oleh kedua korban. Ini mungkin memengaruhi keadaan mental mereka pada saat kejadian,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian iini bermula ketika Gung Balang dan istrinya ditemukan tewas di dalam kamar rumah mereka di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, pada Senin (23/9).
Putra mereka, yang dikenal dengan inisial AAKNS, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, orang tuanya menghadiri acara makan malam keluarga. Namun, AAKNS merasa curiga setelah mendengar pernyataan ayahnya yang mengatakan ingin mati bersama istrinya.
Awalnya, pernyataan itu dianggap candaan dan dianggap sebagai ungkapan cinta sehidup semati. Keanehan semakin terasa ketika pasangan tersebut mengunci pintu kamar dan tidak kunjung keluar. Keesokan harinya, saat pintu dibuka paksa, mereka ditemukan dalam posisi berpelukan, sudah tidak bernyawa.
Gung Balang ditemukan dengan luka tusuk di dada kiri, sementara istrinya mengalami luka tusuk di leher kanan. Jasad keduanya telah dievakuasi ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. (sm)