PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – I Wayan Arsana (53), korban tertimpa pohon perindang di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya wilayah Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, meninggal dunia mendapat bantuan dana duka dari Pjs Bupati Jembrana. Santunan duka cita diserahkan kepada ahli waris dan keluarga pada Rabu (16/10/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra juga meminta OPD terkait melakukan mitigasi sekaligus evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Mitigasi dengan melakukan pengecekan pohon-pohon, yang berpotensi tumbang. Semua harus waspada dan hati-hati. Musibah ini akan jadi evaluasi bersama, agar ke depan jangan sampai terulang,’’ ucapnya.
Istri korban, Ni Ketut Sri Astuti mengatakan, suaminya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSU Negara. Kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah untuk memperoleh penanganan yang intensif.
“Selama kurang lebih 11 (sebelas) hari di rawat di RSUP Prof Ngoerah, suami tiang meninggal dunia. Untuk upacara pengabenannya sendiri sudah dilaksanakan pada 29 September yang lalu di Krematorium Pekutatan. Keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, bantuan yang diserahkan tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk santunan duka cita.
“Adapun jumlah santunan duka cita yang diserahkan yakni sejumlah Rp10 Juta,” pungkasnya. (ana)