Dewan Tabanan Tinjau Tiga Sekolah Rusak di Kecamatan Kerambitan

Komisi II DPRD Tabanan bersama dinas terkait meninjau sekolah rusak di SDN 1 Pangkung Karung, Rabu (9/10/2024).
Komisi II DPRD Tabanan bersama dinas terkait meninjau sekolah rusak di SDN 1 Pangkung Karung, Rabu (9/10/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke tiga sekolah di Kecamatan Kerambitan, yaitu SDN 1 Pangkung Karung, TK Negeri Kerambitan, dan SDN 1 Tibubiu, pada Rabu (9/10/2024).

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kerusakan di tiga sekolah tersebut.

Dalam kunjungan ini, Komisi II turut mengajak Dinas terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas PUPRPKP, dan Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi II DPRD Tabanan Wayan Lara mengatakan, peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi sekolah yang rusak.

Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa dilakukan segera, melainkan perlu direncanakan secara matang.

“Kami sudah melihat langsung. Tentu tidak bisa langsung perbaikan. Minimal nanti dipolakan, dari mana sumber dananya dan pengerjaannya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, dari tiga sekolah yang ditinjau, TK Negeri Kerambitan dinilai mengalami kerusakan berat karena ruang kelasnya berdekatan dengan jurang, yang berpotensi longsor saat hujan deras. Untuk itu, pemerintah daerah harus segera melakukan upaya perbaikan.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Kemudian, SDN 1 Pangkung Karung tergolong rusak sedang, namun masih bisa digunakan, dengan perbaikan yang dibutuhkan pada tembok.

“Sementara, SDN 1 Tibubiu mengalami kerusakan sedang di beberapa ruang kelas,” sambungnya.

Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan, lanjut Lara, untuk penganan kerusakan kecil bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

“Kami di Komisi II akan rutin meninjau lapangan karena sesuai bidang yang kami tangani, yakni infrastruktur. Setelah itu, kami akan bahas lagi di rapat kerja,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa perbaikan sekolah harus mengikuti mekanisme penganggaran. Jika tidak memungkinkan dilaksanakan pada 2024 karena keterbatasan anggaran dalam APBD Perubahan, pihaknya akan mengupayakan pengajuan dana perbaikan pada 2025.

“Beberapa kerusakan itu harus segera ditangani agar tidak menjadi kerusakan berat yang dapat mengancam keselamatan para siswa,” kata Lara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil peninjauan ini untuk melakukan perbaikan ketiga sekolah tersebut.

Baca Juga:  Tabanan Bebas Bicara, Cawabup Sengap Ajak Diskusi Anak Muda dan Mahasiswa Tabanan

“Penanganan kerusakan sekolah dibagi menjadi tiga kategori yakni kerusakan berat ditangani melalui APBD, kerusakan sedang melalui APBD atau Dana Alokasi Khusus (DAK), dan kerusakan ringan melalui partisipasi dana komite atau dana BOS,” ucapnya.

Ia menambahkan, menambahkan bahwa sejak sepuluh tahun lalu, Kabupaten Tabanan sudah menerima DAK untuk perbaikan TK negeri. Tahun depan, empat TK negeri sudah masuk daftar penganggaran untuk perbaikan.

Dan saat ini, ada 56 sekolah dasar di Tabanan yang tergolong rusak berat dan sedang, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan. “Tentunya kondisi ini masih menjadi PR kami di Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (ana)