PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dewa Ayu Made Widya Yunita (41), pemilik Warung Sri Sedana, Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, kehilangan uang sebesar Rp45 juta pada Sabtu (28/9/2024) siang.
Ia mengaku dihipnotis. Ketika itu ia tidak sadar, pelaku mengambil uangnya yang tersimpan di tas saat melayani seorang pembeli.
Pelaku, seorang perempuan, berbelanja barang senilai Rp 1,6 juta dan mengklaim bahwa barang tersebut akan diambil oleh suaminya.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA.
Setelah membayar, pelaku meninggalkan warung, dan beberapa saat kemudian, korban hendak mengambil tas jinjing yang berisi uang tunai Rp 45 juta dari bawah meja. Korban sangat terkejut ketika menemukan tasnya sudah hilang.
Setelah mencari, korban menemukan tasnya di dalam kantong plastik hitam tempat penyimpanan jajanan, tetapi sayangnya, uang di dalam tas tersebut sudah hilang.
“Diduga modus pelaku adalah mengambil uang saat korban lengah, kemudian melarikan diri dengan cepat,” ujar Ipda Sukarma.
Kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. (jas)