PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025 dan perubahan APBD 2024.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Putu Eka Putra Nurcahyadi dalam rapat Paripurna do Ruang Rapat DPRD pada Rabu (18/9/2024).
Dalam pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai tanggung jawab bersama.
Eka Nurcahyadi menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai program inovatif, pemanfaatan aset pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan, dan pemberdayaan potensi lokal.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam monitoring dan evaluasi dianggap krusial untuk mencegah kebocoran pendapatan.
“Selain itu, pemetaan berkala objek pendapatan dan keterlibatan sumber daya manusia profesional juga menjadi poin penting,” ucapnya.
Selanjutnya, dalam hal belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya mengutamakan program yang mendukung visi dan misi pemerintah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Fokus pada skala prioritas ini diyakini akan mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berharap rancangan APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Pihaknya juga menegaskan pentingnya anggaran yang berbasis prioritas dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan pun menyatakan persetujuannya agar Rancangan APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di DPRD.
“Kami berharap APBD ini dapat mempercepat tercapainya visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pungkasnya. (ana)