Bupati Tabanan Tanggapi Pandangan Tiga Fraksi DPRD Tabanan Terhadap Dua Ranperda

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pandangan umum terhadap pemandangan tiga fraksi DPRD Tabanan.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pandangan umum terhadap pemandangan tiga fraksi DPRD Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pandangan umum terhadap pemandangan tiga fraksi DPRD Tabanan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2024 pada Rabu (18/9/2024) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Adapun dua dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas yakni mengenai APBD Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan APBD Tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Tabanan, anggota DPRD, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan beserta para asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, BUMD, serta sejumlah jurnalis dan undangan terkait.

Baca Juga:  59 Subak di Jembrana Dibantu Perbaikan Irigasi

Pada sesi pemandangan umum, pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Fraksi Golkar oleh Ketut Budi Adnyana, dan Fraksi Gerindra oleh Ni Nengah Sri Labantari. Mereka memberikan pandangan mengenai Ranperda APBD 2025 dan perubahan APBD 2024, yang menjadi pokok bahasan utama rapat tersebut.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Sanjaya menyampaikan, Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,931 triliun, yang mengalami penurunan sebesar Rp203 miliar atau 9,55 persen dibandingkan APBD induk 2024 yang mencapai Rp2,135 triliun.

Baca Juga:  DPRD Tabanan: Usulan Moratorium Akomodasi Pariwisata Pemprov Bali Ancam PAD

Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp698 miliar, meningkat 21,01 persen atau Rp121 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, pendapatan transfer tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 20,87 persen, atau berkurang Rp325 miliar menjadi Rp1,233 triliun dari APBD induk 2024 sebesar Rp1,558 triliun.

Penurunan pendapatan ini, menurut Bupati Sanjaya, disebabkan oleh belum dianggarkannya dana transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan bantuan keuangan khusus, baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lainnya.

Hal ini sesuai dengan pedoman penyusunan APBD dalam Permendagri yang menyatakan bahwa dana transfer khusus (fisik) dianggarkan sesuai Peraturan Presiden atau informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Tabanan Tekankankan Optimalisasi Pendapatan Daerah

“Kami sependapat dengan saran dewan dalam upaya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan potensi daerah dan sumber daya manusia, serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk pelayanan yang lebih baik,” ujar Bupati Sanjaya.

Ia berharap penjelasan tersebut dapat membantu memperlancar pembahasan APBD pada tahap-tahap berikutnya. (ana)