Tabrak Lari di Selemadeg, Pemotor Tewas di Tempat

Pemotor jadi korban tabrak lari di Jalan Denpasar – Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Singin, Desa/Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (15/8/2024).
Pemotor jadi korban tabrak lari di Jalan Denpasar – Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Singin, Desa/Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (15/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Denpasar – Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Singin, Desa/Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Kamis (15/8/2024), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Korban bernama I Putu Mahardita (22) asal Kecamatan Pupuan, meninggal setelah ditabrak oleh kendaraan yang identitasnya belum diketahui.

Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami kebocoran pada bagian kepala.

Baca Juga:  Mulyadi-Sengap akan Dirikan Banjar Mart Untuk Dorong Kemajuan Ekonomi Masyarakat Tabanan

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Korban yang mengendarai sepeda motor NMax dengan nomor DK 4385 QC, sedang dalam perjalanan dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.

Setibanya di lokasi kejadian, korban mengambil haluan terlalu ke kanan, sehingga sebuah kendaraan yang datang dari arah berlawanan menabraknya. Korban terpental ke sebelah selatan as jalan akibat tabrakan tersebut.

“Pengendara kendaraan yang menabrak melarikan diri dan identitasnya belum diketahui,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Terpeleset Saat Mandi, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Subak

Korban segera dibawa ke RSUD Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku tabrak lari ini. (ana)