Residivis Pencurian Sepesialis Congkel Jok Motor Dibekuk Polres Jembrana

Gede Sukadana (58), residivis pencurian sepesialis congkel jok sepeda motor dibekuk Polres Jembrana.
Gede Sukadana (58), residivis pencurian sepesialis congkel jok sepeda motor dibekuk Polres Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMRANA – Polres Jembrana berhasil membekuk seorang residivis pencurian sepesialis congkel jok sepeda motor yang beraksi di dua TKP di Kabupaten
Jembrana. Tersangka bernama Gede Sukadana (58) asal Singaraja, Buleleng.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, tersangka telah melakukan aksinya di areal parkir Kantor Lurah Banjar Tengah, Kecamatan Negara pada 24 Mei 2024. Kemudian, di areal parkir Gedung Kesenian Ir Soekarno, Jembrana pada 27 Mei 2024.

Saat melakukan aksinya, tersangka berhasil mengambil total uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan dua unit handphone milik korban yang berhasil diambil dari jok motor dari dua korbannya.

Baca Juga:  Pasar Umum Negara Siap Dibuka Mulai 10 September

“Korban meninggalkan kendaraannya untuk berolahraga, kembali dari olahraga barang-barang didalam jok motornya sudah tidak ada,” ungkapnya, Kamis (25/7/2024).

Setelah adanya laporan tersebut, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Tersangka Gede Sukadana akhirnya berhasil diamankan pada 4 Juli 2024 di areal Gedung Kesenian Ir Soekarno, Jembrana.

“Tersangka berhasil diamankan saat hendak melakukan aksinya kembali di Gedung Kesenian Ir Soekarno Jembrana,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 362 KUHP dengan pidana paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga:  Desa Pulukan Ditetapkan Sebagai Desa Cantik 2024

Selain itu, kata AKBP Tri Purwanto, tersangka juga melakukan hal serupa di dua TKP di Kabupaten Kelungkung, dan dua TKP di Kabupaten Gianyar.

“Jadi, mungkin setelah dari sini, Kelungkung sama Gianyar sudah menunggu lagi. Karana disana dia belum mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya. (ana)