Angka Kelahiran di Tabanan Rendah Hanya 1,8 Persen, Ini Penyebabnya

Angka kelahiran anak di Kabupaten Tabanan tergolong rendah. (dok)
Angka kelahiran anak di Kabupaten Tabanan tergolong rendah. (dok)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Angka kelahiran anak di Kabupaten Tabanan termasuk dalam kategori rendah.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tabanan, pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Tabanan mencapai 63.895 orang.

Rinciannya di Kecamatan Selemadeg 2.814 orang, Selemadeg Timur 3.434 orang, Selemadeg Barat 3.053 orang, Kerambitan 5.859 orang.

Kemudian, di Kecamatan Tabanan 9.995 orang, Kediri 12.130 orang, Marga 6.227 orang, Penebel 6.680 orang, Baturiti 7.468 orang dan Pupuan 6.235 orang.

Sementara, jumlah anak yang dilahirkan oleh pasangan usia subur hanya mencapai 1,8 persen dari 1.000 orang pasangan usia subur.

Baca Juga:  Jelang Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Tabanan akan Turunkan APK Melanggar Aturan

Kepala DPPKB Kabupaten Tabanan Ni Wayan Mariyati mengatakan, angka penduduk seimbang itu normalnya melahirkan anak diangka 2,04 persen. Namun, di Tabanan hanya mencapai 1,8 persen.

Salah satu penyebab rendahnya angka kelahiran anak saat ini adalah sebagian besar pasangan usia subur didominasi oleh kalangan milenial yang menilai memiliki banyak anak merepotkan.

Baca Juga:  Cawabup Sengap Soroti Infrastruktur Jalan Antosari-Sanda Pupuan Terabaikan

“Penyebabnya karena mindset. Disamping itu juga faktor ekonomi yang dihadapi. Inilah yang perluh diubah sehingga angka kelahiran normal dan tumbuh berimbang,” ucapnya, Senin (22/7/2024).

Menurut Mariyati, keberhasilan program keluarga berencana (KB) turut menjadi faktor utama rendah angka kelahiran anak di Tabanan.

Sehingga konseling keluarga berencana (dua anak cukup) yang selama ini dilakukan akan ubah.

Baca Juga:  Gedung Sekolah Rusak Berat dan Rawan Longsor, Komisi II Minta Dinas Segera Perbaiki SDN 1 Geluntung

“Kebutuhan anak mengikuti daya tampung dan daya dukung keluarga itu sendiri,” ucapnya

Pola pelaksanaan konseling dilakukan pada keluarga yang baru menikah atau membentuk keluarga terutama pada generasi milenial yang masuk pasangan usia subur (PUS).

“Kami juga akan melakukan edukasi kepada generasi milenial yang baru membentuk keluarga baru melalui fungsi komunikasi informasi edukasi (KIE) bahwa anak itu bukan beban,” tambahnya. (ana)