PANTAUBALI.COM, BADUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas.
Operasi bermula dari ditangkapnya seorang wanita berinisial V, oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda.
Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik terhadap tersangka V, ternyata barang telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP yang merupakan tamping kebersihan halaman.
Paket tersebut disembunyikan ke dalam paket makanan sebanyak sepuluh bungkus.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho mengatakan, saat disita barang bukti berupa paket dibungkus plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Setelah di interogasi, PSP menyerahkan barang itu kepada narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira. Setelah barang mereka terima, kami langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan,” terangnya.
Dari hasil tangkapan ditemukan barang bukti lain berupa satu unit Handphone. Lalu barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk ditindak lanjuti.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, ketiga narapidana saat ini diamankan dan dimasukkan ke dalam Sel Isolasi (Straft Cell). (jas)