Bocah 6 Tahun di Tabanan Diduga Dicabuli Pria 20 Tahun

Ilustrasi korban pelecehan (Foto: ANTARA)
Ilustrasi korban pelecehan (Foto: ANTARA)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang bocah berumur enam tahun di Kabupaten Tabanan menjadi korban pelecehan seksual.

Diduga korban dilecehkan oleh pria berumur 20 tahun hingga mengalami penyakit menular seksual (PMS).

Informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap pada 24 Mei lalu, ketika korban menangis kesakitan saat ibunya membilas kemaluan korban saat korban dimandikan oleh ibunya.

Ibu korban pun langsung memeriksa area kemaluan korban. Kemudian, ibu korban langsung membawa korban ke dokter Spesialis Kulit dan Kelamin di salah satu rumah sakit di wilayah Tabanan.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter, ditemukan luka lecet pada area kemaluan korban. Kemudian, ibu korban diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya di laboratorium.

Baca Juga:  Istirahat Kampanye, Sengap Pilih Jalan Santai hingga Bagi-Bagi Sayuran di Kerambitan bersama Relawan Semut

Mengejutkannya dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, diketahui jika korban menderita penyakit menular seksual (PMS) yang diakibatkan dari hubungan seksual.

Korban pun disarankan untuk menjalani rawat inap di rumah sakit untuk proses penyembuhan.

Korban baru mengaku kepada ibunya jika telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang lelaki yang berasal dari banjar yang sama dengan korban.

Mirisnya lagi, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual di rumahnya saat korban menunggu kakaknya pulang dari sekolah.

Baca Juga:  Warga Kerambitan Bulatkan Tekad Dukung Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga

Atas kejadian tersebut, orang tua korban lantas melaporkan kasus ini ke Polres Tabanan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Muhammad Said Husen ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.

“Kasus tersebut benar ada. Kami terima laporannya pada 3 Juni 2024,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan terhadap terlapor. Untuk terlapor sendiri belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  De Gadjah Minta Tim Hukumnya Laporkan Dugaan Intimidasi Mangku Melanting Pasar Tabanan ke Bawaslu Pusat

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan melengkapi alat bukti,” tambahnya. (ana)