30 WBP Lapas Tabanan Ikuti Rehabilitasi Sosial

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menyediakan program rehabilitasi sosial pemasyarakatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Program ini mulai dibuka pada Jumat (3/5/2024) dan diikuti oleh 30 orang WBP.

Adapun Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali Putu Murdiana.

Baca Juga:  DLH Tabanan Kantongi Tambahan Rp6 Miliar untuk Pengelolaan Sampah

Murdana berharap, Lapas Tabanan mampu melaksanakan program rehabilitasi dengan sebaik-baiknya. Meskipun Lapas Tabanan bukan merupakan lapas khusus narkotika.

“Tentunya pelaksanaan program rehabilitasi ini bukan hal yang asing karena Lapas Tabanan sudah melaksanakannya dari tahun ke tahun. Saya berharap tahun ini program juga dapat dilaksanakan dengan baik dan membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan mereka,” harap Putu.

Baca Juga:  Terima Remisi HUT RI, Tujuh Napi Lapas Tabanan Bebas

Sementara itu, Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily berharap, program rehabilitasi ini dapat berjalan sesuai harapan dan tentunya dapat membawa perubahan bagi warga binaan penyalahguna obat-obatan terlarang.

“Saya berharap program rehab ini dapat membantu teman-teman WBP pulih dari kecanduan obat-obatan terlarang,” ucapnya.

Salah seorang peserta rehab, Muhamad Agung mengaku sangat antusias dalam mengikuti program rehabilitasi ini.

Ia berharap dengan mengikuti program dapat membantunya terbebas dari jeratan narkoba.

Baca Juga:  Upacara HUT ke-67 Provinsi Bali, Momentum Perkuat Semangat Gotong Royong

“Saya berjanji akan mengikuti kegiatan rehab ini dengan sungguh-sungguh. Saya menyesal karena gaya hidup dan juga gejolak masa muda saya terjerembab dalam obat-obatan terlarang. Saya ingin berubah dan pulih dari kecanduan sehingga saya menjadi orang yang lebih baik kedepannya,” ujarnya. (ana)