PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan meminta pemerintah desa untuk ikut mengawasi penduduk datang (duktang) usai mudik Lebaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi.
“Kami tegaskan khususnya kepada pemerintah masing-masing desa untuk lebih seleksif menerima dan memastikan penduduk yang datang pasca arus balik mudik,” ucapnya.
Menurutnya, penertiban administrasi untuk memastikan identitas dan tujuan setiap penduduk pendatang perlu dilakukan sebagai upaya dalam menjaga keamanan wilayah serta kenyamanan masyarakat di masing-masing desa.
Namun, ditegaskannya tindakan ini bukanlah upaya diskriminasi terhadap warga luar Bali, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab untuk menjaga keteraturan administrasi dan keamanan wilayah.
“Kita juga harus tetap menghormati penduduk pendatang di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada diskriminasi. Pendataan dilakukan untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ucap Eka Nurcahyadi.
Ia berharap, pendataan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama pemerintah desa agar situasi kamtibmas di wilayah Tabanan bisa tetap terjaga
“Kami juga berharap langkah ini mampu menjaga hubungan baik antara penduduk pendatang dengan warga lokal agar ketertiban terjaga,” harapnya. (ana)