DPRD Tabanan Dukung Percepatan Realisasi Data Desa Presisi

Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani
Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kini tengah gencar mensosialisasikan penerapan Data Desa Presisi di 10 kecamatan se-Kabupaten Tabanan.

Hal tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani.

“Kami sangat mendukung dan mensupport langkah pemerintah dalam percepatan penerapan Data Desa Presisi karena ini menjadi salah satu visi dan misi daerah untuk mewujudkan pembangunan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ungkapnya, Senin (25/3/2024).

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Menurut Omardani, pihaknya sangat berharap pemerintah bisa sesegera mungkin menerapkan Data Desa Presisi ini di 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan.

Mengingat aturan Data Desa Presisi sudah melalui proses pembahasaan di dewan hingga disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami di DPRD sudah mensupport melalui Perda yang sudah ditetapkan bersama. Terakhir juga kami kawal betul pembentukan Perpubnya. Oleh karena itu, kami ingin mendorong agar sesegera mungkin program Desa Presisi bisa diterapkan,” ujarnya.

Omardani yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan mengaku bahwa memang selama ini pemerintah mengalami hambatan pada sistem dan regulasi Desa Presisi. Kendala pada sistem yakni terletak pada pengolahan data agar bisa terpadu untuk seluruh desa.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Namun, dengan dilakukannya sosialisasi dan perbaikan, pihaknya berharap data desa presisi ini bisa mudah diakses dan dipahami oleh siapapun.

“Sehingga kedepan tidak ada perencanaan yang salah dalam rangka melakukan pembangunan di Tabanan,” ucapnya.

Apalagi, sambung Omardani, tujuan desa presisi ini adalah untuk mendapatkan data yang benar-benar presisi dalam mendukung segala kegiatan pemerintah. Disamping itu juga untuk membangun masyarakat Tabanan khusus di desa agar bisa diangkat potensinya di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kerusakan di SDN 1 Pandak Gede Pasca Longsor

“Kami berharap tahun ini proses penerapan Desa Presisi sudah bisa selesai dan sudah bisa diterapkan pada tahun berikutnya,” harapnya. (ana)