PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi l DPRD Tabanan tengah mengejar penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Selemadeg.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena dikawasan tersebut merupakan kawasan Pariwisata.
Anggota Komisi l DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan, proses penyusunan RDTR dimulai dari Selemadeg Barat yang dilanjutkan ke kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur.
“Kawasan ini merupakan kawasan strategis pariwisata di Kabupaten Tabanan. Sehingga dengan segera rampyngnya penyusunan RDTR ini maka potensi kehilangan PAD bisa diminimalkan di tahun 2024 ini,” jelasnya, Senin (19/2/2024).
Menurutnya, dengan selesainya penyusunan RDTR ini, maka Pemkab Tabanan bisa mengejar potensi pendapatan daerah yang selama ini hilang karena belum ada peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan tata ruang untuk aktivitas dan akomodasi pariwisata.
Karena diakuinya sudah ada beberapa investor pariwisata yang datang ke Pemkab Tabanan (Bupati) untuk melakukan investasi di bidang akomodasi pariwisata di kawasn barat Kabuoaten Tabanan, khususnya di daerah pesisir mulai dari Pantai Selabih sampai dengan pantai Soka.
“Karena itulah, kami kejar prosesnya segera selesai, sehingga ada dasar hukum untuk mengatur pemanfaatan tata ruang di kawasan Selemadeg, khususnya kawasan yang akan digunakan untuk sektor pariwisata di Kabupaten Tabanan,” lanjutnya.
Sampai saat ini dikatakannya peoses penyusunan baru sampai di kawasan Kecamatan Selemadeg Barat. Karena di kawasn tersebut menjadi incaran para investor asing untuk membangun akomodasi pariwisata.
“Karena potensi tersebut, maka ini kami kejar, sehingga nantinya akomodasi pariwisata yang di bangun tidak bersifat liar, sehingga mampu meningkatkan PAD Tabanan,” imbuhnya. (ana)