PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana mengantisipasi terjadinya potensi kecurangan dan pelanggaran yang dapat menganggu masa tenang Pemilu 2024 hingga waktu pemilihan nanti.
Hal tersebut diungkap Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra saat memimpin apel siaga pengawasan masa tenang hingga hari pemungutan suara. Apel tersebut diikuti puluhan anggota Panwascam dan Pengawas tingkat Desa/Kelurahan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu (11/2/2024).
Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra meminta Panwascam dan pengawas tingkat Desa/Kelurahan diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
Disamping itu, Ia juga meminta pada masa tenang ini diharapkan tidak ada aktifitas kampanye termasuk adanya alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
“Salah satu metode kampanye, yakni APK juga harus sudah dibersihkan kemudian juga distribusi logistik oleh jajaran KPU jadi memastikan bahwa logistik itu sudah tiba sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Selain itu, potensi kecurangan dan pelanggaran yang menjadi atensi dalam apel siaga masa tenang ini yakni praktik money politic atau pemberian barang lainnya kepada pemilih.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar menggiring pilihan warga ke calon atau partai tertentu secara praktek kecurangan lainnya yang dapat menceredai pesta demokrasi ini.
“Tentu kita menekankan terkait dengan adanya potensi money politik dan kegiatan kampanye di masa tenang itu akan menjadi fokus penguasaan kita seandainya masih ada saat masa tenang ini,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap, dengan diadakan apel siaga masa tenang hingga hari pemungutan dan penghitungan suara ini mempu mengantisipasi aksi kecurangan dan pelanggaran pemilu di Kabupaten Jembrana. (*)