PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak di seluruh Kabupaten se-Bali, Kamis (1/2/2024).
Mengangkat tema ‘Netralitas Aparatur Pemerintah dalam menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024’, kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, pada Selasa (30/1/2024). Sebelumnya kegiatan penyuluhan hukum serentak ini juga dilaksanakan di Yayasan Gurukula, Kabupaten Bangli pada Jumat (26/1/2024).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu 2024 berjalan dengan damai. Selain memberikan penyuluhan hukum, kegiatan ini dirangkaikan juga dengan sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024.
Alexander mengatakan Camat, Lurah, Kepala Desa atau Perbekel merupakan Pimpinan tertinggi ditingkat Desa yang sekaligus menjadi Aparatur Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Musim politik dan Pemilihan Umum sudah semakin dekat, saya harap Desa sebagai unit terkecil sebuah negara dengan Camat, lurah, Kepala Desa atau Perbekel sebagai Pemimpin tertinggi sebuah Desa, harus mampu menjadi pemimpin yang dapat menciptakan suasana kondusif, rasa aman, adil dan transparan selama proses Pemilu,” ucap Alexander.
Alexander juga menambahkan, nantinya para Kepala Desa dan Lurah yang lolos seleksi ditingkat daerah akan mengikuti kegiatan Paralegal Justice Academy selama 3 (tiga) hari yang mana dalam kegiatan tersebut para Kepala Desa dan Lurah akan mendapatkan materi terkait dengan Pengetahuan hukum.
“Hal ini diharapkan Pengetahuan Hukum yang didapat dan dengan pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan Kepala Desa/Lurah mampu mengidentifikasi masalah, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya, sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai, dan rukun di kalangan masyarakat,” terang Alexander
Ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto menyampaikan, netralitas aparatur pemerintah merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu syarat penting untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan damai.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk memahami ketentuan-ketentuan terkait netralitas,” ungkap Romi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan, Pejabat Administrator Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali. Dan diikuti oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan. (jas)