PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tahun 2024, bertempat di Inna Sindhu Hotel Sanur, Selasa (30/1/2024).
Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan adalah wadah untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan dalam mempersiapkan pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin petugas pemasyarakatan pada seluruh UPT Pemasyarakatan.
Kemudian, mewujudkan tiga kunci sukses pemasyarakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh petugas pemasyarakatan hingga meningkatkan pengetahuan dan pengalaman petugas terhadap peraturan baru yang menjadi landasan hukum pekerjaan (Back To Basic).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Putu Murdiana menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya optimalisasi program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Upaya tersebut dibutuhkan inovasi yang terus menerus baik dari segi bentuk kegiatan maupun kolaborasi dengan kalangan eksternal dalam rangka mengembangkan program pembinaan di UPT khususnya Lapas/Rutan dan LPKA,” terangnya.
Selanjutnya Putu Murdina menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM sudah menetapkan kebijakan dalam mendukung upaya revitalisasi pembinaan WBP di UPT seperti himbauan pemanfaatan hasil produksi WBP yang sudah banyak memenuhi kualitas standar produksi Indonesia seperti konveksi dan jasa catering (tata boga).
“Saya berharap kegiatan sostek kali ini dijadikan kesempatan untuk memaksimalkan program pembinaan WBP di UPT Pemasyarakatan di wilayah bali dengan menyerap masukan dan ilmu dari narasumber kita,” tutup Murdiana.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, dengan 60 orang peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang terdiri dari perwakilan dari seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Wilayah Bali, Pihak terkait dan Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.