Harga Gabah Tembus Rp7.500 Per Kilogram

Ilustrasi gabah (foto: iNews.id)
Ilustrasi gabah (foto: iNews.id)

 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Harga gabah kering panen (GKP) di Kabupaten Tananan kini mencapai Rp7.500 per kilogram. Harga tersebut masih tergolong tinggi sebab periode akhir tahun ini masuk masa panen padi.

Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Tabanan I Ketut Budiarta mengatakan, harga GKP pada periode panen akhir tahun ini masih relatif tinggi, menembus angka Rp7.500 per kilogram.

“Harga gabah saat ini masih relatif tinggi, atau mencapai Rp7.500 per kilogram. Atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan awal bulan Desember lalu yang harganya masih di angka Rp7.200 per kilogram,” jelasnya, Selasa (12/12/2023)

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Menurutnya, kenaikan harga gabah saat ini disebabkan karena kuantitas gabah yang dihasilkan pada musim panen saat ini menurun jika dibandingkan dengan kuantitas panen periode sebelumnya.

“Mahalnya harga gabah ini, juga disebabkan karena di beberapa kabupaten di Bali mengalami gagal panen sehingga banyak pemilik usaha penggilingan di luar Tabanan bahkan di luar Bali mengambil gabah Di Tabanan,” tambahnya.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Tingginya harga gabah ini juga berdampak pada harga beras di pasar tradisional di Kabupaten Tabanan. Harga beras sampai saat ini masih menembus angka Rp15 ribu per kilogram.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ni Made Murjani ketika dikonfirmasi membenarkan jika harga beras di Kabupaten Tabanan masih relatif tinggi.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

“Dari Pantauan tim kami di 10 Pasar Tradisional di Tabanan, harga beras masih relatif tinggi. Kondisi ini karena mengikuti mekanisme pasar. Untuk rencana operasi pasar, kami belum ada jadwal dan itu juga bukan kewenangan kami,” jelasnya. (ana)