Sebanyak 1.570 Pemilih Pemula di Tabanan Belum Jalani Perekaman e-KTP

Proses perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Tabanan.
Proses perekaman e-KTP pemilih pemula di Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan tengah gencar melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) pemilih pemula.

E-KTP ini menjadi salah satu syarat pemilih pemula yang berumur 17 tahun untuk menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, pihaknya menggunakan sistem jemput bola dengan menyasar sekolah-sekolah dalam perekaman e-KTP.

Baca Juga:  Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

“Hingga saat ini dari jumlah pemilih pemula 3.843 orang, sekitar 2.273 orang telah melakukan perekaman. Jadi sekitar 1.570 orang belum melakukan perekaman,” jelasnya, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, fokus utama perekamaan e-KTP ini adalah siswa SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Tabanan. “Ada 24 sekolah yang sudah kami lakukan jemput bola. Terakhir di SMA 1 Tabanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Giri Prasta Apresiasi Semangat Warga dalam Upacara Tawur Balik Sumpah di Pura Desa Wanasari Tabanan

Dwipayana optimis sisa perekaman KTP yang belum akan tuntas sebelum pergelaran pemilu pada Februari 2024.

Sebab, pihaknya juga sudah bersurat ke camat dan perbekel untuk membantu menginformasikan soal perekaman KTP ini.

“Dengan sisa waktu yang sedikit, kami optimis rampung. Walaupun dengan sarana dan prasarananya belum memadai. Tapi kita maklumi karena kemampuan daerah,” ucapnya. (ana)