PANTAUBALI.COM, TABANAN – Harga cabai di sejumlah pasar di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan mencapai Rp70 ribu per kilogram. Seperti yang terjadi Pasar Tabanan dan Pasar Dauh Pala.
Pedagang cabai di Pasar Dauh Pala Ni Wayan Sukamini (57) mengatakan, harga cabai saat ini tembus Rp70 ribu per kilogramnya dari harga sebelumnya yakni hanya Rp40 ribu.
“Kanaikan harga ini sudah dari dua minggu yang lalu dan (kenaikan) ini memang dari pengepul karena saya mengambil cabai dari pengepul,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Pedagang yang sudah berjualan selama 18 tahun tersebut mengaku, kenaikan harga ini menyebabkan penurunan pembelian dari konsumen di pasar. Sebab, lonjakan harga juga terjad pada kebutuhan bumbu dapur lainnya sepeti cabai lombok Rp60.000 per kilogram, cabai merah kecil Rp70 per kilogram, cabai hijau Rp50 per kilogram dan bawang merah Rp24 ribu.
“Pengurangan konsumen jelas ada, setelah kenaikan harga mereka lebih jarang ke pasar karena semuanya naik sekarang. Mereka lebih memilih untuk membeli cabai di warung-warung,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan, Ni Gusti Ayu Putu Ariani (55), pedagang bahan pangan di Pasar Tabanan. Ia menjual cabai di kisaran harga Rp68 ribu dari harga sebelumnya hanya Rp40 ribu.
“Kenaikan harga ini juga sudah lama terjadi, kira-kira dari satu minggu yang lalu. Kenaikan harga ini bertahap, tidak langsung naik drastis,” ucapnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai ini terjadi karena adanya kemarau panjang yang mengakibatkan petani gagal panen. Sehingga pasokan cabai menipis sedangkan permintaan dari masyarakat tinggi.
“Mungkin karena musim kering sekarang jadi banyak petani yang gagal panen,” ucapnya. (jas)