Badung Launching Gerakan Pemantauan Pemilahan Sampah Rumah Tangga

Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa launching gerakan pemantauan pemilahan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga kolaborasi TNI, Polri dan PKK Desa di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (26/10/2023).
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa launching gerakan pemantauan pemilahan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga kolaborasi TNI, Polri dan PKK Desa di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (26/10/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara resmi launching Gerakan pemantauan pemilahan sampah dan pengolahan limbah rumah tangga kolaborasi TNI, Polri dan PKK Desa.

Launching dilakukan secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Badung yang diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (26/10/2023). Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah mulai dari rumah tangga atau di sumbernya.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, komitmen Pemkab Badung terhadap pengelolaan sampah sudah ditetapkan dengan kebijakan, dengan terbitnya Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun, realitanya menunjukkan masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara langsung ke media lingkungan seperti drainase, saluran irigasi, sungai, jurang dan lainnya. Kondisi ini berpengaruh buruk terhadap kualitas lingkungan yaitu menurunnya kualitas air, pencemaran tanah dan udara.

Selain itu, sampah yang masih tercampur sangat sulit dalam melakukan pengelolaan berikutnya. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah di masing-masing wilayah desa dalam bentuk TPS3R dan membangun TPST di tingkat kabupaten, namun belum mampu menyelesaikan pengolahan sampah yang volumenya mencapai 534,8 ton per hari hingga menjadi zero waste.

Baca Juga:  Mahasiswa Soroti Masalah Bioskop Hingga Pengelolaan Sampah Dalam Forum Tabanan Bebas Bicara

Kegiatan pemantauan pemilahan sampah berbasis sumber merupakan kunci keberhasilan bagi upaya pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi ‘sampah menjadi berkah’ dan mewujudkan pengelolaan sampah zero waste.

Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena bermanfaat untuk mengurangi polusi udara, air dan tanah, menurunkan pencemaran lingkungan, mengurangi pemanasan global, menambah cadangan air tanah, yang nantinya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami menyambut baik terlaksananya kegiatan ini, kami yakin kolaborasi TNI, Polri dan PKK mampu melakukan pembinaan dan penyadaran masyarakat untuk memilah sampah nya sehingga optimis masalah sampah tertangani,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Badung I Wayan Puja melaporkan, launching gerakan pemantauan pemilahan sampah ini didasarkan pada pertimbangan bahwa timbunan sampah masih tercampur yang sangat sulit untuk dikelola. Kesulitan pengelolaan sampah yang tercampur diperburuk oleh metode penanganan ‘kumpul-angkut-buang’ dan persepsi masyarakat bahwa sampah yang dihasilkan sudah ada yang akan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

“Untuk mengubah mindset dan perilaku penghasil sampah agar mau bertanggung jawab, dibutuhkan kegiatan pemantauan secara langsung pengelolaan sampah ke rumah penduduk,” jelasnya.

Dijelaskan untuk tahap awal, kegiatan ini menyasar tiga Kecamatan yaitu Mengwi, Abiansemal dan Petang dengan penghasil sampah 335,3 ton per hari. Komposisi sampah berdasarkan hasil kajian adalah 65 persen organik, 15 persen anorganik.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Bila sampah organik mampu ditangani di rumah tangga, maka akan terjadi pengurangan sampah yang masuk ke ruang publik di tiga wilayah tersebut sebesar 217,94 ton per hari, sehingga yang perlu ditangani hanya 117,36 ton per hari. Dari 117,36 ton tersebut yang merupakan residu sebanyak 30 persen atau 35,2 ton per hari, jadi sisanya sebesar 82,16 ton per hari memiliki nilai ekonomis.

Untuk mendukung efektifitas kegiatan pemilahan sampah, pihaknya mengundang beberapa offtaker diantaranya PT Waste for Change Alam Indonesia (Eco Bali Recycling), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), PT Coca Cola Distribution Indonesia, Surabaya dan Yayasan Bali Wastu Lestari.

“Kegiatan pemantauan ini akan dilaksanakan selama 60 hari dan berakhir akhir Desember 2023,” sambungnya. (rls)