PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Made Rista Restiawan (24), pemuda asal Banjar Dinas Cepaka, Desa Gadung Sari, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, menjadi korban tabrak lari di jalur jurusan Denpasar – Gilimanuk termasuk Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 02.20 WITA.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi DK 4230 GV tewas di tempat akibat mengalami luka lecet pada kaki dan tangan kanan serta pendarahan dari hidung.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi korban ditabrak oleh kendaraan mini bus yang tidak diketahui identitasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan pelaku tabrak lari,” jelasnya, Selasa (10/10/2023).
Berata menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi datang dari arah Timur jurusan Denpasar menuju arah Barat jurusan Gilimauk.
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di sebelah Barat Patung Adipura, korban ditabrak dari arah depan oleh kendaraan sejenis Mini Bus yang tidak diketahui identitasnya.
“Saat kejadian, korban berkendara pada jalurnya. Namun, pengemudi mini bus yang tidak diketahui identitasnya kurang hati-hati menyalip kendaraan yang ada di depannya dan tidak melihat ada pengendara motor melintas dari arah depan sehingga terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan ini juga, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan dibagian depan hancur, deck kiri dan kanan motor hancur dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta. (ana)