PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus penusukan terjadi di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabana. Korbannya adalah Bendesa Adat Mongan yakni Ketut Suka Arnata (58) dan istrinya, Made Ayu Nariasih (50). Saat ini korban tengah menjalani perawatan di RSUD Tabanan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pasutri ini ditusuk oleh IPS, perempuan dengan gangguan jiwa, ketika hendak menengahi situasi perselisihan yang terjadi di rumah warga yang terlibat konflik tersebut
Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada membenarkan jika kedua korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Tabanan akibat luka tusukan.
“Keduanya masuk IRD RSUD Tabanan pada 2 Oktober lalu sekitar pukul 20.00 WITA,” jelasnya, Sabtu (7/10/2023).
Dia mengatakan, korban Suka Arnata terluka di dada bagian kiri dan ketiak, sedangkan pasien Ayu Nariasih mengalami luka di bagian perut. “Karena kondisi luka cukup parah, maka kedua pasien malam itu langsung menjalani operasi penanganan luka,” ungkapnya.
Setelah operasi hingga Jumat petang, kondisi kedua korban sudah mulai membaik dan masih dalam tahap observasi. “Sampai petang ini, kondisi kedua pasien sudah membaik, meski pasien perempuan sempat dirawat di ICU, namun sudah kembali stabil dan sedang tahap observasi,” terangnya.
dr. Juniada menyebut, seorang ODGJ perempuan berinisial IPS, yang diduga menusuk kedua korban, juga sempat menjalani pemeriksaan di RSUD Tabanan. Ia diantar oleh pihak kepolisian.
“Setelah diperiksa dan dikonsultasikan oleh dokter jaga kami, keesokannya harinya pada Rabu (3/10/2023) sekitar pukul 08.00 WITA dirujuk RS jiwa Bangli,” ungkapnya.
Sementara itu, Polsek Penebel ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penusukan yang terjadi di Desa Penatahan. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (ana)