Fasos dan Fasum Jadi Atensi Khusus Kebijakan Pemkab Badung

Wabup Ketut Suiasa saat menerima audiensi warga Perumahan Taman Mumbul, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa di terima di Ruang Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Jumat (15/9/2023).
Wabup Ketut Suiasa saat menerima audiensi warga Perumahan Taman Mumbul, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa di terima di Ruang Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Jumat (15/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi 20 orang warga Perumahan Taman Mumbul, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa bertempat di terima di Ruang Nayaka Gosana II, Puspem Badung, Jumat (15/9/2023).

Audiensi terkait Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) di Perumahan Taman Mumbul tersebut dihadiri oleh Kadis Perkim A.A Ngurah Bayu Kumara Putra beserta jajaran, perwakilan BPKAD, perwakilan BPN Badung, perwakilan Camat Kuta Selatan, perwakilan Kelurahan Benoa, Kepala Lingkungan Banjar Bualu Nyoman Kariana Wirawan, perwakilan Pengembang Perumahan dari PT. Pulau Taman, I Ketut Darmadi serta warga Perum Taman Mumbul.

Wabup Suiasa menyampaikan untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance dan Clean Government) dalam menjalankan fungsinya dibutuhkan dukungan dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan swasta.

Baca Juga:  Thai Lion Air Mulai Terbang dari Bali, Rute ke Bangkok Kini Dilayani Lima Maskapai

“Kita coba bersama-sama berkomunikasi dan koordinasi untuk berpikir mencari solusi dalam rangka melakukan sesuatu untuk menyelenggarakan pemerintah daerah yang baik serta menjalankan roda pemerintahan baik, mari sama-sama wujudkan apa yang menjadi kewajiban kita dalam mengatur negara ini,” ujarnya.

Menurut Suiasa, Fasos dan Fasum menjadi atensi khusus melalui kebijakan pemerintah, wilayah Kuta dan Kuta Selatan masih banyak perumahan fasos dan fasumnya yang tidak beres.

Baca Juga:  Semarak Jimbaran Culture Festival dan Lomba Ogoh-Ogoh 2025

“Saya minta kepada Kepala Dinas Perkim untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kalau fasum dan fasosnya ditertibkan dan dikelola dengan baik, diserahkan ke pemerintah daerah maka itu pasti akan kita tata dan benahi untuk masyarakat,” tegasnya.

Khusus  perumahan taman mumbul, untuk fasos/fasum yang sudah diserahkan dan sudah menjadi aset Pemkab Badung dengan dikuatkan bukti penyerahan dan sertifikat akan segera ditindaklanjuti untuk peningkatan sarana dan prasarana pada anggaran perubahan tahun 2024 yaitu peningkatan jalan dan pengadaan LPJ.

Untuk beberapa fasos dan fasum yang belum diserahkan menjadi aset Pemkab Badung untuk segera di telusuri, ditindaklanjuti dan menyelesaikannya agar pemerintah segera memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.

Sementara itu, Kepala lingkungan Bualu mewakili warga Perum Taman Mumbul menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati karena sudah merasa lega, karena satu masalah dari beberapa masalah yang ada sudah ada titik temu.

Baca Juga:  Giri Prasta Apresiasi Semangat Warga dalam Upacara Tawur Balik Sumpah di Pura Desa Wanasari Tabanan

Untuk beberapa fasos dan fasum yang belum diserahkan menjadi aset Pemkab akan selalu dikoordinasikan dengan BPN, Perkim, Bagian Aset dan pengembang untuk segera menyelesaikan peta blok agar segera bisa di proses dan terselesaikan. (rls)