PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rencana revitalisasi pasar Induk Gudarata Singasana Tabanan yang ditargetkan pada 2024 mendatang terus digodok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Revitalisasi pasar seluas 1,6 hektare dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut akan memasuki tahap kick off untuk penyusunan akhir Prastudi Kelayakan atau Final Business Case (FBC) dan dokumen Out Business Case (OBC) pada 1 September 2023 nanti.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan I Gede Urip Gunawan mengatakan, pelaksanaan kick off akan melibatkan Bappenas, Kementerian Perdagangan dan Kementerian PU.
“Ini (kick off) merupakan tindak lanjut atau jawaban dari pengajuan usul percepatan proyek yang sebelumnya telah kami ajukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kajian FBC merupakan dokumen untuk menghitung manfaat proyek pasar yang akan dilaksanakan. Sedangkan, OBC merupakan dokumen rincian besar biaya yang akan dibutuhkan untuk membangun pasar Induk serta jadwal revitalisasi.
“Kemungkinan bulan Desember ini baru diketahui besar anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi pasar,” imbuhnya.
Setelah kick off selesai, sambung Urip Gunakan, hasilnya berupa dokumen penyiapan akan dikirim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk difasilitasi tahap lelang kepada pihak ketiga atau badan usaha.
“Lelang dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya. (ana)