Hendak Menolong Temannya, Karyawan Ekspedisi di Denpasar Utara Ditombak

Gede Sutama alias Robot (41) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara karena menganiaya karyawan ekspedisi di Jalan Wandira Sakti, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
Gede Sutama alias Robot (41) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara karena menganiaya karyawan ekspedisi di Jalan Wandira Sakti, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara menangkap Gede Sutama alias Robot (41), pelaku penombakan terhadap Muammar Khadafi (29) yang merupakan karyawan ekspedisi.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Wandira Sakti, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 06.30 Wita. Akibatnya, korban harus dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar akibat mengalami luka di kepala dan tangan.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, peristiwa itu berawal saat seorang wanita berinisial NS menangis histeris di TKP. Diketahui, NS merupakan teman tersangka yang Beberapa hari lalu baru bebas dari penjara akibat kasus narkotika.

“NS sambil mabuk menangis histeris di depan rumah Robot (TKP). Tak jauh dari rumah Robot terdapat gudang truk ekspedisi, tempat korban bekerja,” katanya, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.

Tangisan NS lantas didengar oleh Khadafi dan teman-temannya dari gudang ekspedisi. Selanjutnya Khadafi mendekati NS dengan maksud memberikan bantuan.

Baca Juga:  Gunakan Helikopter dari Prabowo, De Gadjah: Saya Tidak Memaling, Saya Tidak Korupsi

“Saat itu NS tidak menjawab. Dia hanya menangis sambil menghadang truk yang lewat di TKP,” kata Carlos.

Karena hiba, Khadafi lantas menenangkan NS dan mengajaknya ke salah satu warung di wilayah Ubung. Dan NS dibelikan bir. Selesai minum bir, Kadafi dan NS jalan-jalan ke Kuta dengan sepeda motor NS.

“Setibanya di Pantai Kuta keduanya kembali minum bir. Saat itu, NS mengaku menaruh rasa dendam terhadap seseorang (tersangka Robot) karena menjebaknya menggunakan narkoba hingga ditangkap polisi dan dipenjara lima tahun,” imbuh Carlos.

Setelah itu, mereka kembali ke Jalan Wandira Sakti. Namun, saat tiba di depan rumahnya Robot, NS berteriak memanggil Robot sedangkan Khadafi duduk di atas motor.

Baca Juga:  Pria Alor Aniaya Pasutri Kerabatnya di Denpasar, Berawal dari Masalah Adat

Mendengar panggilan dari NS, Robot keluar dari rumahnya. Melihat Robot, NS langsung menyerang dengan cara memukul. Robot lantas menangkis pukulan NS, hingga wanita itu terjatuh.

Kemudian, NS memanggil Khadafi agar menolongnya. Melihat Khadafi datang, Robot lantas masuk ke dalam rumahnya mengambil tombak panjang yang telah dimodifikasi.

Robot mengayunkan tombak yang dipegangnya tersebut kearah Khadafi. Saat itu korban sempat menghindar.

“Robot kembali menyerang korban dengan tombak. Hingga akhirnya, korban terjatuh. Saat itu korban mengambil batu untuk melempar tersangka. Hanya saja lemparannya meleset,” bebernya.

Robot semakin emosi. Dan kembali menyerang korban. Dan korban terkena tombak di kepala dan telapak tangan kiri. Mengetahui telapak tangannya terluka korban berlari meninggalkan tersangka. NS juga ikut lari.

Baca Juga:  Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Joki Balap Liar di Sunset Road

“Korban akhirnya ditolong warga untuk dibawa ke RS,” imbuh Carlos.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka ditangkap di rumahnya, Minggu (13/8/2023) pukul 11.30 WITA. Dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan satu tombak dengan gagang sepanjang 1,5 meter.

“Pada saat kejadian tersangka mengaku sedang menunggu istrinya sembahyang. NS datang dan berteriak memanggil namanya. Ternyata hal itu karena NS dendam dan menuduh tersangka menjebaknya pakai narkoba hingga membuat NS dipenjara lima tahun,” paparnya.

Tersangka Robot saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Utara. Dia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (ana)