Rapat Paripurna DPRD Badung Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, Pendapatan Daerah Dirancang 7,4 T

Wabup Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (9/8/2023).
Wabup Ketut Suiasa saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (9/8/2023).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – DPRD Badung menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (9/8/2023).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, seiring perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata yang mulai menunjukkan tren positif dan memberikan kontribusi terbesar bagi PAD Badung, Pemkab Badung pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 merancang pendapatan daerah sebesar Rp7,4 triliun lebih.

“Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun lebih atau 22,13 persen dari APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp6 triliun lebih,” ujarnya.

Baca Juga:  Kampanye di Desa Kaba-Kaba, Mulyadi-Ardika Tunjukkan Komitmen Dukung Seni dan Budaya Lokal

Ia menjelaskan, pendapatan daerah terdiri dari PAD dirancang Rp6,5 triliun lebih dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan tetap dirancang Rp872,8 miliar lebih. Sementara belanja daerah dirancang Rp8,4 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp 2,4 Triliun lebih atau 39,70% dari APBD Induk 2023 sebesar Rp 6 Triliun lebih.

Belanja daerah terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp5,1 triliun lebih, belanja modal Rp1,4 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp77,7 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp1,8 triliun lebih.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

Ditambahkan, pada perubahan KUA-PPAS 2023 ini, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai bidang prioritas. Diantaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur serta bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami berharap Pemkab Badung bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif. Dengan pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya dapat memberi manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat badung, ” jelasnya.

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Badung. (rls)