PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua pria mabuk membuat keributan di sebuah warung Komplek Perumahan Griya Multi Jadi Ekslusif, Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kedua pria bernama Agustinus Oja Wolu (29) dan Dominggus Kaka (29) berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dilaporkan ke Polsek Kediri oleh Kawil Banjar Jadi Desa karena mengamuk dan membawa pisau.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, kedua pria tersebut diduga membuat keributan karena mabuk dan merasa tersinggung setelah ditegur oleh pemilik warung. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Karena tersinggung, pelaku sempat cekcok dengan pemilik warung,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).
Subakti menjelaskan, sebelum kejadian, kedua pelaku membeli dua botol arak dan minum di warung tersebut. Karena ribut dalam keadaan mabuk, pemilik warung menegur dan menyuruh mereka pulang.
Karena merasa kesal, kedua pelaku kembali ke tempat bekerjanya untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu, kembali ke warung dan cekcok dengan pemilik warung.
“Dari pengakuan pelaku, hanya Dominggus Kaka saja yang membawa pisau, tapi dibuang saat ribut dan tidak ingat dimana membuangnya. Setelah ribut, mereka pun kembali ke tempat kerjanya,” jelasnya.
Subakti menyebut, dari koordinasi dengan Kawil Banjar Jadi Desa, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kawil Banjar Jadi Desa sudah memaafkan perbuatan pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ucapnya. (ana)