Pemkab Tabanan Beri Bantuan Kesehatan Balita Gizi Buruk

Pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penanganan kesehatan gratis kepada Kadek Dwi Edi Pramana di Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Minggu (6/8/2023)
Pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penanganan kesehatan gratis kepada Kadek Dwi Edi Pramana di Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Minggu (6/8/2023)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penanganan kesehatan gratis kepada Kadek Dwi Edi Pramana di Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Minggu (6/8/2023).

Kadek Dwi merupakan putra kedua dari pasangan suami istri I Putu Suartawan dan Ni Komang Rinayanti yang menderita gizi buruk dan masuk kategori keluarga kurang mampu.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE., MM mengatakan, Pemkab Tabanan akan melakukan atensi penuh terhadap kasus stunting dan gizi buruk di Tabanan, seperti kasus gizi guruk yang dialami keluarga I Putu Suartawan.

“Dalam menangani kasus seperti ini diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak terkait. Selain bantuan sosial penderita gizi buruk juga harus mendapatkan pengobatan yang intensif. Saya minta seluruh jajaran terkait agar cepat dan tanggap,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan Nyoman Gunawan menyebut, keluarga I Putu Suartawan telah menerima bantuan sosial PKH sejak Tahun 2020 sebesar Rp1.125.000 per tahapnya.

Baca Juga:  Diduga Terpeleset Saat Mandi, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Subak

“Untuk tahun 2023, keluarga Putu Suartawan telah menerima dua kali tahapan. Tahap tiga dan empat karena komponen berubah, kemungkinan besaran bantuan akan berubah juga,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga telah bekerja sama dengan yayasan terkait untuk memberikan pemeriksaan kesehatan, bantuan pengobatan dan bantuan sembako kepada Kadek Dwi.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga dan ke depan akan tetap mendapatkan bantuan sosial yang seharusnya memang mereka dapatkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi mengungkapkan, anak atas nama Kadek Dwi Edi Pramana merupakan menderita penyakit Mikrosefali atau penyakit perkembangan otak tidak normal.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

“Kondisi balita ini telah bermasalah dari dalam kandungan, karena keadaan ibu yang kurang baik saat mengandung sehingga lahir dalam kondisi kelainan pada otak. Kami akan tetap berupaya meringankan beban keluarga dengan mengalihkan pengobatan ke Rumah Sakit Umum Tabanan mengingat jarak ke RS Sanglah yang lumayan jauh, sehingga kami bisa memantau nutrisi makanan yang dikonsumsi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan beberapa penanganan seperti kunjungan Puskesmas Kediri III melalui Bidan Desa Pandak Gede ke rumah untuk memantau perkembangan pasien.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Selain itu, memfasilitasi rujukan ke Rumah Sakit agar rutin mendapat pengobatan untuk mengedalikan gejala kejang dan hiperaktif serta konseling kepada orang tua.

Pihaknya juga menegaskan, Mikrosefali adalah kelainan yang dipengaruhi oleh faktor genetik. Penyakit ini tidak bisa dicegah sepenuhnya, tetapi konseling genetik tetap bisa dilakukan. Khususnya kepada pasangan yang sedang merencanakan program kehamilan.

“Kami berharap kasus Mikrosefali bisa diminimalisir, caranya dengan mengkonsumsi makanan sehat bergisi lengkap dan seimbang saat kehamilan. Yang terpenting hindari paparan asap rokok saat hamil,” imbuh Surya Wira. (ana)