Program Semara Ratih Kian Diminati Calon Pengantin

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Gusti Agung Rai Dwipayana.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Gusti Agung Rai Dwipayana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program Semara Ratih yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sejak 2022 lalu kian diminati pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Hal tersebut dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah pasangan yang mengikuti program ini.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan, hingga Juli 2023 sekitar 90 pasangan telah mengikuti program Semara Ratih. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 lalu sekitar 64 pasangan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Bersama Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut dan Ngenteg Linggih Desa Adat Wanasari

“Sangat ada peningkatan karena program Semara Ratih memiliki banyak manfaat sehingga masyarakat berlomba-lomba mengikutinya,” ujar Kepala Disdukcapil I Gusti Agung Rai Dwipayana, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, manfaat yang dirasakan calon pengantin yakni adanya konseling atau bimbingan. Konseling dilakukan oleh tim pendamping dari Dinas Kesehatan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) serta TNI Polri.

Baca Juga:  Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

Adapun konseling yang diberikan mengenai kesehatan, pencegahan stunting pada anak, hukum kekerasan dalam rumah tangga, lingkungan serta pemahaman spiritual. Setelah lolos tahapan konseling, mereka akan diberikan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

“Peserta yang lolos juga akan mendapat kemudahan dalam mengurus berbagai administrasi di Disdukcapil, seperti akta perkawinan, KK, KTP hingga akta kelahiran anak,” ungkap Rai Dwipayana.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Kepada Seluruh Umat Se-Dharma

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos akan diberikan akta perkawinan yang diserahkan langsung oleh Bupati atau perwakilan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Tabanan melangsungkan pernikahan.

“Setelah itu, pengantin diwajibkan menanam pohon di halaman rumah sebagai bentuk mencintai lingkungan,” imbuhnya. (ana)