PANTAUBALI.COM, TABANAN – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku adalah Alfian Putra Febrianto (24) asal Lamongan, Jawa Timur, mencuri sepeda motor di kos-kosan gang kepiting, Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (11/7/2023).
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, penangkapan Alfian berawal dari laporan korban Ida Ayu Komang Sariani (50).
Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda PCX hitam yang parkir di depan kamar kosnya sekitar pukul 15.40 WITA. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp36 juta.
“Saat korban di kamar mandi, tiba tiba mendengar suara sepeda motor dan setelah di cek keluar mendapati sepeda motornya sudah hilang,” ujar Sri Subakti, Senin (24/7/2023).
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Kediri langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku berhasil diamankan di kos-kosan daerah Lamongan, Jawa Timur pada Sabtu (22/7/2023).
“Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor dengan mudah, karena kunci berada diatas meja kos saat korban di kamar mandi,” kata Subakti.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku motor hasil curiannya digadaikan di Singaraja sebesar Rp5 juta. Selanjutnya, pergi ke Lamongan menggunakan travel dan uang hasil gadai sepeda motor tersebut habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Jupiter Z Hijau yang dibeli dengan uang hasil gadai. (ana)