DPRD Tabanan Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS

Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (21/7/2023).
Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (21/7/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (21/7/2023).

Dalam rapat tersebut dibahas, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, untuk mendukung optimalisasi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan perlu dirancang dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

Baca Juga:  Momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Narapidan Lapas Tabanan Berkumpul Dengan Keluarga

“Optimalisasi PAD itu misalnya memaksimalkan potensi pajak, retribusi dan pengelolaan aset daerah lainnya,” ujar Dirga, Jumat (21/7/2023).

Menurutnya, pemanfaatan PAD di Kabupaten Tabanan selama ini dirasa belum optimal sebab Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai itu belum jelas.

“Jika belum ada Perbup maka tolong segera dibuatkan Perbup. Karena belum adanya Perbup juga menjadi salah satu faktor belum optimalnya PAD ini,” jelasnya.

Dirga menjelaskan, dalam rapat kerja ini pihaknya melihat sudah ada perbaikan situasi pasca pandemi COVID-19 sehingga peluang bergerak menjadi semakin bebas untuk meningkatkan PAD.

Baca Juga:  Curi Motor Scoopy di Desa Tiying Gading, Pelaku Tinggalkan Sepeda Polygon

Disamping itu, dewan juga memberikan target kenaikan PAD sebesar Rp600 miliar dari yang sebelumnya ditetapkan Rp564 miliar. Tujuannya untuk memberikan motivasi kepada pihak eksekutif melakukan kiat-kiat dalam meningkatkan pendapatan.

“Harapannya dengan rapat ini akan ada motivasi melakukan kiat-kiat untuk meningkatkan pendapatan di masing-masing sektor,” ungkap Dirga. (ana)