Pemkab Tabanan akan Sisipkan KB Krama Bali ke Program Semara Ratih

Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom
Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali akan disisipkan ke dalam program pernikahan Semara Ratih yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Hal itu sebagai upaya mengatasi pertumbuhan penduduk orang Bali yang stagnan selama sepuluh tahun terakhir sebab keberadaan anak ketiga dan keempat atau nyoman dan ketut di Bali mulai punah.

“Ini (KB Krama Bali) rencananya kami sisipkan di program Semara Ratih,” jelas Sekda Tabanan I Gede Susila usai peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-30 Tingkat Provinsi di Taman Bung Karno, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga:  34 Narapidana Lapas Tabanan Dapat Remisi Idul Fitri

Ia menyebut, selama ini program KB secara nasional tidak spesifik disebutkan dua anak, tiga anak atau empat anak. Namun, lebih menekankan perencanaan dalam membangun sebuah keluarga.

“Tidak ada yang melarang lebih dari dua anak yang penting direncanakan. Misalnya anak pertama lahir tahun sekarang maka lima atau dua tahun lagi anak kedua dilahirkan. Begitupun seterusnya agar pertumbuhan anak juga berkualitas,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom pada kesempatan yang sama mengatakan program KB Krama Bali sebetulnya sudah berjalan.

Secara teknis kampanye program kepada masyarakat lebih banyak dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat (DPMA).

Baca Juga:  Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

“Tujuannya mengatasi pertumbuhan orang Bali asli yang stagnan atau tidak ada penambahan karena rata-rata orang Bali asli memiliki satu hingga dua anak saja,” ungkapnya.

Data kemarin, sambung Anom, anak keempat atau ketut hanya tujuh persen dari semua anak di Bali begitu juga anak ketiga atau Nyoman hanya beberapa persen saja.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Bersama Wagub Giri Prasta Hadiri Pemelaspasan Kantor Desa Kesiut dan Ngenteg Linggih Desa Adat Wanasari

Maka dari itu, Gubernur Wayan Koster membuat program KB Krama Bali agar penyebutan untuk anak ketiga dan keempat di Bali tidak punah.

Anom menegaskan, dalam pelaksanaannya program ini disesuaikan dengan kemampuan ekonomi dari masing-masing keluarga.

“Jadi kalau bisa agar tetap berencana. Kalau memang mampu silahkan sampai anak keempat tetapi kalau tidak silahkan berencana. Itu yang kami anjurkan,” tegasnya. (ana)