PANTAUBALI.COM, TABANAN – Peristiwa keracunan miras (minuman keras) terjadi di Kecamatan Marga. Korbannya lima orang pemuda Banjar Tegal, Desa Kukuh.
Kelima pemuda tersebut antara lain I Putu Astia Wardana (24), I Putu Agus Cahyana Putra (22), I Made Deni Purnawan (19), I Wayan Suta Andriana, dan I Putu Handika.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata membenarkan peristiwa tersebut.
“Korbannya ada lima orang dan saat ini sudah dirawat di rumah sakit,” jelas I Gusti Made Berata, Kamis (6/7/2023).
Ia menjelaskan, keracunan miras ini berawal pada Senin (3/7/2023) sore hari sekitar pukul 15.30 Wita.
Saat itu korban I Putu Astia Wardana sudah meminum miras di rumahnya, Banjar Tegal, Desa Kukuh. Ia ditemani korban lainnya yakni I Made Deni Purnawan.
Tidak lama kemudian tiga orang korban lainnya yakni I Putu Andika, I Wayan Suta Andriana, dan I Putu Agus Cahyana Putra ikut bergabung dengan minuman merek lain.
Minuman yang mereka konsumsi tersebut dibeli korban I Putu Astia Wardana di Tabanan.
“Minuman tersebut dibeli sebanyak 3 kali yakni pada Minggu (2/7/2023),” ungkapnya.
Selanjutnya pada Selasa (3/7/2023) mereka kembali minum-minum. Kali ini korban Astia Wardana kembali membeli miras sampai tiga kali. “Mereka minum sampai pukul 22.00 WITA,” imbuhnya.
Keesokan harinya, Rabu (4/7/2023), tanda-tanda keracunan mulai muncul. Meski tanda-tanda yang dialami masing-masing korban berbeda-beda.
“Ada keluhan seperti mual, muntah, pusing dan lemas. Keluhan masing-masing korban tidak sama,” jelas Gusti Made Berata.
Kelima korban saat ini sudah dirawat di BRSUD Tabanan dan satu orang korban yakni I Wayan Suta Andriana belum sadarkan diri. (tpb)