
PANTAUBALI.COM, BADUNG – Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap warga negara asing (WNA) asal Kanada atas nama Mohamed Reda (31).
Mohamed Reda adalah WNA yang sempat mengamuk sambil mengancam orang dengan senjata tajam depan Natys Restaurant Seminyak, Jalan Kayu Aya 53, Seminyak, Kuta Utara, pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menegaskan WNA yang tinggal di vila kawasan Desa Tibubeneng, Kuta Utara, itu tidak memiliki masalah dengan orang lain.
“Namun pengakuannya hanya dalam kondisi mabuk dan merasa takut karena melihat ada orang yang seperti akan menyerang,” jelas Teguh, Senin (12/6/2023).
Mengenai ulah Mohamed Rida, Teguh menyebut pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Di hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WITA, Mohamed Rida ditangkap di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.
“Untuk barang bukti pisau masih kami upayakan pencariannya. Saat ditangkap pelaku mengaku sudah membuangnya dan mengatakan itu hanya pisau plastik sebagai perlindungan diri semata,” imbuhnya. (ann)