PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Marga menyebut kerugian kebakaran empat unit ruko di Banjar Peken, Desa Peken Belayu, Marga, pada Senin (5/6/2023) malam mencapai Rp150 juta.
Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan beserta barang dan perlengkapan berjualan keempat ruko ludes terbakar. Selain itu, surat-surat penting berupa ijazah juga ikut dilalap api.
“Total kerugian mencapai Rp150 juta,” kata Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, Rabu (7/6/2023).
Ia menyebut, api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada freon mesin pendingin di ruko milik I Made Sudiartama (40).
Sebelumnya diberitakan, empat unit ruko di Banjar Peken, Desa Peken Belayu, Marga, terbakar pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 22.30 WITA.
Keempat korban pemilik ruko merupakan warga setempat yakni I Made Sudiartama (40), I Gede Made Udayana Dwika Putra (24), I Gede Made Kana (52) dan I Gede Putu Mustika (35). Dengan usaha bengkel, jasa pemotongan ayam, sarana upacara dan toko kelontong.
AKP Wayan Suta Arcana mengungkap, saat kejadian saksi I Gede Made Kana (52) bersama istrinya Ni Made Sudiningsih (50) yang masih berjualan nasi di rukonya mendengar suara ledakan yang sangat keras dari ruko Sudiartama.
“Terdengar suara ledakan sekali. Setelah dicek keluar, mereka melihat api sudah membesar dan asap mengepul di atas toko,” jelasnya, Selasa (6/6/2023).
Suta menerangkan, saksi sempat membuka pintu ruko Sudiartama. Namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 23.00 WITA empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Kemudian, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik serta mengecek kembali saluran arus listrik.
“Mengingat sekarang sedang musim kemarau agar mencabut saluran listrik pada alat-alat elektronik jika tidak digunakan,” imbuh Suta.