PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Petugas Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap KSR (33) lantaran mencuri dua HP sekaligus. Polisi menangkapnya pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 21.00 WITA.
Akibat perbuatan KSR, korbannya yang seorang anak kos, MIA, mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta lebih. Sebab satu HP milik korban merek iPhone 11 Promax yang harganya belasan juta.
“Waktu kejadian (pencurian) pada 19 April 2023 di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar Selatan,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu (26/4/2023).
Ia menjelaskan, aksi pencurian itu bermula saat korban yang baru saja buka puasa bermain HP sekitar pukul 19.00 WITA di hari kejadian.
Tidak lama kemudian, korban tertidur dengan posisi pintu kamar kos yang masih terbuka.
Korban baru terbangun keesokan harinya, Kamis (20/4/2023), sekitar pukul 02.00 WITA. Ia mendapati dua HP miliknya sudah raib.
“Korban sempat menghubungi nomor kedua HP-nya itu. Namun kondisinya sudah tidak aktif,” imbuhnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Densel. Tidak lama setelah itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil penyelidikan saat itu, polisi memperoleh informasi awal pelaku pencurian berada di sekitar daerah pasar Peninjoan, Jalan Ceko Maria, Denpasar Timur.
Pelaku yang keberadaannya sudah terlacak itu rupanya KSR. Saat itu juga polisi menangkap KSR.
“Setelah diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian dua HP tersebut. Sekarang tersangka dan barang buktinya ada di Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sukadi.