PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polsek Penebel melaksanakan sidak terhadap tamu asing di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Penebel, Tabanan, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 14.00 WITA.
Sidak menyasar beberapa villa atau homestay yang dikelola masyarakat Desa Sangketan.
Kapolsek Penebel AKP I Made Sutika mengatakan, hasil pengecekan di lima villa, ditemukan empat orang WNA dengan identitas dan dokumentasi berupa paspor dan visa lengkap.
“Izin kunjungan masih berlaku dan diharapkan untuk membuat Kitas apabila habis masa kunjungan,” ujar Made Sutika.
Sembari sidak, AKP Sutika mengimbau pemilik homestay melaporkan setiap tamu asing yang menginap maupun menetap di wilayah binaan secara berkala ke polisi.
Menurutnya, sidak ini merupakan langkah antisipasi dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sidak ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap dengan melibatkan instansi terkait,” tandasnya. (ana)