Kejari Tabanan, Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan BB Lainya

TABANAN – Pantaubali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan musnahkan Barang Bukti (BB) telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh, Seksi Barang bukti dan Barang rampasan,Selasa,(5/6) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.

Adapun beberapa BB tersebut berjenis, Narkotika mulai dari, Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi.Selain itu, ada juga beberapa BB berupa Hand Phone (HP) sampai buku paito terkait perkara judi serta beberapa BB lain hasil kejahatan telah dapat di eksekusi.

Dari data, per Januari sampai Juni 2022 tercatat sebanyak 32 perkara telah ditangani jumlah.Yang mana jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya atau di tahun 2021.

Baca Juga:  Sejumlah Pengurus Anak Ranting PDIP di Kecamatan Kediri Tiba-Tiba Mengundurkan Diri Menjelang Pencoblosan, Ternyata ini Alasannya

“Untuk narkotika, total Sabu telah dimusnahkan sebayak, 42,51 gram, ganja 106,31 gram, ekstasi 28,09 gram serta tablet sebanyak 30,430 ribu butir”, jelas,Kajari Tabanan, Ni Made Herawati, Selasa,(5/6) di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.

Jumlah tersebut menurut Dirinya, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,terutama BB jenis ganja, dari 8 gram saat ini sebanyak 106 gram. Sedangkan, Sabu menurun kurang lebih 231 sekarang sudah 42 sampai 51 gram, selanjutnya Ekstasi tahun lalu, 0,26 gram sedangkan saat ini mencapai 28 gram atau lebih dari 75 persen.

Baca Juga:  Puluhan Spanduk ‘Coblos Si Gundul’ dan ‘Kandang Banteng’ Diturunkan

“Peningkatan tersebut mungkin disebabkan karena, dampak pandemi, kemungkinan frustasi”, pungkas Herawati.