TABANAN – Pantaubali.com – Polres Tabanan menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan kepada masyarakat serta personil Polres Tabanan yang memasuki Kantor Polres Tabanan agar melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi di Pintu masuk utama Polres Tabanan.
QR Code Aplikasi PeduliLindungi, apabila belum memiliki disarankan langsung di download melalui aplikasi play store, bahkan gojek pun diberhentikan di pintu masuk Polres untuk melakukan scanning, itu disampaikan,Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra belum lama ini di Tabanan.Bahwa sistem pengamanan ini juga telah diterapkan di jajaran Polsek se Polres Tabanan.
“Mari Kita Jaga diri , Jaga Keluarga , Jaga Negara, dengan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi Peraturan Pemerintah, semua warga yang memasuki tempat pelayanan publik, tempat wisata dan tempat pusat perdagangan wajib melakukan scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.