Pansus VI DPRD Tabanan Sebut, E-parkir Perlu Dikaji Kembali

TABANAN – Pantaubali.com – Pansus VI DPRD Tabanan merekomendasikan 12 hal terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada lembaga DPRD Tabanan.Misalnya,merekomendasi agar eksekutif mengevaluasi kembali pelaksanan e-parkir dan juga mengkaji kembali penempatan alat e-parkir tersebut.

Selanjutnya rekomendasi disampaikan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh OPD terkait.Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna, kemarin (Selasa (11/5) dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabanan, Ni Made Meliani.

Disela kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus VI I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyampaikan, agenda Rapat Paripurna menyampaikan, 12 rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil kerja Pansus VI dengan turun ke lapangan selama setahun. Selain merekomendasikan aset belum bersertifikat menjamin kepastian hak.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

Selain itu juga dapat mengevaluasi parkir elektronik yang tak efektif.Penempatan alat tersebut terkesan mubazir, e-parkir lebih tepat ditempatkan pada tempat parkir tertutup dan tidak cocok di kantong parkir pinggir jalan.

“Kami anggap parkir elektronik ini mubazir. Jadi, agar segera dievaluasi, karena kantong parkir di pinggir jalan tak efektif dipasangi sistem elektronik,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Maka dari itu, lebih memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir, bisa dibuatkan perusahaan daerah (PD) bidang parkir.

“Pembentukan PD parkir ini, kami sudah rekomendasikan untuk dikaji. Karena masih banyak kantong parkir yang bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” katanya.

Tentu nantinya rekomandasi tersebut akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Tabanan.

“Kami berharap kajian rekomendasi bisa dijalankan sehingga PAD di Tabanan bisa ditingkatkan untuk kepentingan membangun Tabanan,” pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Desa Antosari Selbar, Libatkan 398 DPT

Terlihat dalam pelaksanaan rapat tersebut,seluruh komisi dan fraksi di DPRD Tabanan setuju atas rekomendasi disampaikan Pansus VI tersebut.