TABANAN- Pantaubali.com – Dalam upaya deteksi dini agar barang-barang dilarang tidak sampai masuk ke Lapas maka, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tabanan melakukan sidak kepada 201 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Napi. Dalam kegiatan tersebut selain melibatkan petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tabanan juga melibatkan BNN,Polri dan anggota TNI Tabanan.
Dalam pelaksanaan sidak dilakukan selama kurang lebih selama 1 jam tersebut tidak ditemukan benda-benda menjadi atensi dari pemeriksaan di 18 ruang tahanan.
“Dalam pelaksanaan sidak hari ini,tidak ditemukan benda-benda menjadi konsentrasi seperti barang-barang tidak boleh masuk, HP maupun senjata tajam.Karena, efek domino ditimbulkan dari benda-benda tersebut akan kemana-mana. Dan kegitan yang kami lakukan hari ini merupakan kegiatan rutin,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tabanan, Budiman P.Kusumah disela kegiatan tersebut, Selasa,(6/4).
Dengan melakukan kegiatan sidak tentu akan menjadi warning bagi para Napi (WBP) khususnya di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tabanan.
“Yang penting kami tetap melakukan aksi, jika ada benda-benda dilarang ya diambil,” ujarnya.
Dalam upaya deteksi dini dilakukan saat ini bisa dikatakan sangat luar biasa karena, dalam kegiatan dilakukan secara gabung antara komponen TNI maupun Polri.
“Adapun jumlah anggota kami (Petugas Lapas) turun dalam sidak sebanyak 35 orang,TNI 15 dan dari BNN Bali sebanyak 4 orang.Sidak dilakukan di 18 ruang tahanan dengan 201 orang Napi,” ucapnya.
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Bali, I Putu Agus Arjaya menyampaikan, hasil sidak dilakukan tidak ditemukan hasil signifikan dan hanya ditemukan benda-benda seperti,peralatan kebutuhan wanita mulai bedak, lipstik, gunting kuku dan beberapa benda-benda lainnya.
“Tentu dengan adanya kegiatan ini setidaknya akan menjadi deteksi sehinga, mereka akan tetap merasa diawasi dan tidak liar,” tutupnya.