Hari Ini, DPRD Tabanan Menggelar Rapat Paripurna Perdana

TABANAN – Pantaubali.com -Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2020.Maka,DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2021.Dengan topic pembahasan LKPJ Bupati Tabanan tahun 2020.Pelaksanaan rapat dilakukan dengan teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2) di Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut,Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menyampaikan ke Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti untuk menyampaikan pidato pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya dalam kesempata yang sama dengan tempat berbeda,Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memaparkan,laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, yang merupakan representasi masyarakat Tabanan dan pelaksanaan dari pasal 71 dan 74 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  34 Narapidana Lapas Tabanan Dapat Remisi Idul Fitri

Disamping itu LKPJ Bupati juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

,Itu disampaikan, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 secara teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2) di Tabanan.

“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan tersebut dan mengingat penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” jelasnya.

LKPJ ini juga telah disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2020, KUA-PPA, serta ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannnya.

Baca Juga:  Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

“RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021 tetap pada visi terwujudnya Tabanan yang Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi Jilid II). Tema pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun 2020, yaitu Pemerataan Pembangunan berbasis potensi wilayah di Kabupaten Tabanan,”sebutnya.

Selanjutnya realisasi APBD dan Pembiayaan Daerah Tahun 2020, yakni ; Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp. 1.789.609.930.388,00 atau 96,23 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.859.707.773.266,85.

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 1.542.225.318.768,32 atau sekitar 93,98 persen dari total Belanja sebesar Rp. 1.640.994.573.164,25. Realisasi Pembiayaan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 14.684.099.497,40 dari total Pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp. 14.608.759.497,40.

Baca Juga:  Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Tabanan

“Kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2020 menunjukan hal yang positif. Hal ini tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah maupun Lembaga lainnya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, penghargaan tersebut antaralain, Penghargaan Indonesia Best of The Best Award 2020 category Best Regent Perfomance 2020 dari seven media Asia, Penghargaan Plakat dan Piagam WTP 6 kali berturut-turut dari Pemerintah RI, Penghargaan dalam menggunakan ketenaga listrikan dari perusahaan listrik Negara (PLN), Penghargan Instansi dengan Kualitas Data terbaik kategori data IMB dan SIUP Tahun 2020 dari BPD Bali dan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga oleh,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.