TABANAN – Pantaubali.com – Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan kepada I Gede Oka Winaya mendekati final. Sekretariat DPRD Tabanan telah mengambil Surat Keterangan (SK) Pemberhentian I Made Edi Wirawan dan SK Pengganti Antar Waktu (PAW) I Gede Oka Winaya dari Pemprov Bali, Selasa (20/10/2020).
Selanjutnya, pihak Setwan melakukan persiapan proses pelantikan. Pelantikan sendiri akan dilaksanakan, Senin (26/10/2020) mendatang dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tabanan I Made Sugiarta mengatakan secara administrasi proses pergantian antar waktu Made Edi Wirawan kepada Gede Oka Winaya sudah tuntas. bahkan pihaknya sudah mengambil surat keputusan gubernur terkait PAW tersebut. “Sudah berproses selama ini. Tadi pagi ( kemarin) tim juga sudah mengambil SK pemberhentian dan PAW yang telah disetujui dari provinsi,” kata Made Sugiarta, Selasa (20/10/2020).
Dikatakan, setelah dua SK tersebut selesai dan dibawa ke Tabanan, akan dilakukan persiapan pelantikan di ruang rapat pleno gedung DPRD tabanan. Persiapan yang dimaksud adalah seperti tempat, surat undangan karena menerapkan prokes, kemudian sarana prasarana untuk prosess persembahyangan yakni mejaya-jaya serta perlengkapan lainnya. “Pelantikannya Senin 26 Oktober mendatang, langsung dilantik Pak Ketua DPRD. Saat ini kami sudah mulai persiapan dan astungkara prosesnya berjalan lancar,” katanya.
Setelah dilantik, kata Sugiarta, PAW I Made Edi Wirawan yakni I Gede Oka Winaya tersebut akan langsung bertugas saat hari itu juga. Ia akan duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP sebagaimana posisi Edi Wirawan sebelumnya. “Langsung bertugas di komisi yang sama dengan Pak Edi Wirawan di komisi II,” sebutnya.
Untuk diketahui, satu kursi DPRD Tabanan kini telah kosong setelah I Made Edi Wirawan resmi mengundurkan diri untuk menjadi Calon Wakil Bupati Tabanan Pilkada 2020. Sehubungan dengan hal tersebut terbitlah surat persetujuan PAW langsung dari DPP PDIP yang menyatakan, I Gede Oka Winaya diusulkan menggantikan Edi Wirawan untuk duduk di kursi legislatif fraksi PDIP.